Kepala KUA Panca Jaya Serahkan Akta Ikrar Wakaf

Panca Jaya (Humas) – Kepala KUA Panca Jaya, Robingun didampingi dengan beberapa stafnya menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dikediaman Miftahuddin yang juga sebagai Wakif lebih tepat bertempat di jalan gelatik desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya pada Rabu siang (21/11/2024).

Penyerahahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) diawali dengan penandatanganan oleh Wakif, 4 Nadzir dan beberapa saksi yang juga turut menghadiri acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan. Adapaun yang diwakafkan oleh Miftahuddin adalah sepetak tanah miliknya seluas 238M persegi.

Diatas tanah wakaf tersebut sudah berdiri Mushola dan sudah lama digunakan penduduk setempat untuk beribadah

“Semoga dengan diwakafkannya tanah ini mampu membawa lebih banyak keberkahan untuk Masyarakat desa ini terutama Masyarakat sekitarnya” Ujar Miftahuddin.

Robingun mengapresiasi tindakan Mifathuddin, menurut Robingun adalah Langkah yang tepat dengan mewakafkan tanah miliknya untuk kepentingan umat. “dengan diwakafkan berarti mengabadikan harta benda yang dimiliki untuk kepentingan umat, selama tanah tersebut masih digunakan untuk kebaikan inshaAllah pahalanya jariah dan akan terus mengalir” tambah Robingun dalam keterangannya (Rz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *